Skip to main content

Bantuan untuk Guru Honorer Cair Bulan Juni

Credits:AI generated

Upah minimum belum cukup untuk hidup layak, tapi subsidi yang turun pun kabarnya juga masih minim. Lalu bagaimana kita menyikapinya?


Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijadwalkan cair pada Juni 2025. Skemanya sederhana, yaitu pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan akan menerima dana tambahan sebesar Rp150.000, dan guru honorer mendapat Rp 300.000. Inisiatif ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong daya beli masyarakat lewat insentif langsung ke kantong pekerja.


Mengutip pemberitaan Katadata, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut regulasi resmi akan segera diterbitkan. Target penerimanya mencapai 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer di seluruh Indonesia. Menurut rencana, pencairan BSU untuk bulan Juni dan Juli akan dilakukan sekaligus pada Juni 2025. Penyalurannya akan melibatkan berbagai kementerian termasuk Kementerian Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama untuk guru honorer.


Bantuan Bukanlah Hal yang Bisa Dijadikan 'Tempat Bergantung'


Dari perspektif ketenagakerjaan, pemberian BSU tentu bukan solusi jangka panjang tapi at least bisa jadi penyangga sementara di tengah stagnasi kenaikan UMP/UMK yang tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan hidup. Namun, nilai Rp 150.000,- terutama untuk pekerja urban jelas tak signifikan jika dilihat dari kebutuhan riil. Belajar dari pengalaman selama ini, kita juga tidak akan sepenuhnya salah jika mempersepsikan bahwa bantuan ini lebih bersifat simbolik daripada fungsional. Tentu ini menyangkut banyak faktor dan berbagai pihak, karena tantangannya bukan sekadar memberi bantuan, tapi bagaimana menjadikan lapangan pekerjaan di Indonesia itu sendiri menjadi cukup bernilai untuk hidup layak, tanpa perlu bergantung pada subsidi terus-menerus.